Ternya Begini Cara Merujuk Pasien Ke-Unit Layanan Lain


Literasi Perawat ~ Administrasi rujukan adalah suatu teknik pencatatan yang dilakukan pada pasien yang memerlukan penanganan / layanan ke unit layanan lain yang lebih lengkap.

Prosedur
  • Pasien diperiksa oleh dokter / petugas Poli.
  • Jika dari hasil pemeriksaan ternyata membutuhkan penanganan lebih lanjut yang tidak dapat dilakukan di Rumah Sakit,  maka Dokter atau petugas Poli menyarankan kepada Pasien untuk dirujuk ke Rumah Sakit.
  • Petugas memberikan konseling pada keluarga pasien untuk mau dirujuk.
  • Jika Pasien menyetujui, Dokter atau petugas poli membuat Form RujukanPasien.
  1. Siapkan formulir rujukan sesuai kartu layanan yang dimiliki pasien
  2. Tuliskan identitas pasien, nomor layanan dan tujuan rujukan sesuai formulir
  3. Tuliskan diagnose sesuai hasil pemeriksaan
  4. Tuliskan hasil pemeriksaan dan terapi yang sudah diberikan
  5. Tuliskan tanggal rujukan dikeluarkan
  6. Bubuhkan tanda tangan, nama jelas dokter pemeriksa
  7. Bubuhkan stempel Rumah Sakit
  8. Catat  pemberian rujukan di KRJ
  • Jika membutuhkan ambulance :
  1. Petugas membuat rincian biaya penggunaan ambulan dan membuat surat rujukan
  2. Keluarga pasien membayar dan menerima kuitansi dan surat rujukan
  3. Petugas yang lain segera menghubungi sopir Ambulance
  4. Sopir menyiapkan ambulance (jika sudah siap sopir segera menghubungi petugas, bahwa ambulance sudah siap)
  5. Petugas mengantar pasien sampai ke Ambulance 
  6. Sopir dan petugas paramedis mengantarkan pasien ke RS tujuan
  • Dokter atau petugas poli mengisi Buku Rawat Jalan dan Register Rawat Jalan .



Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

Post a Comment for "Ternya Begini Cara Merujuk Pasien Ke-Unit Layanan Lain"