Buku Saku Sasaran Keselamatan Pasien Dalam Penerapan Standar Akreditasi Rumah Sakit

Literasiperawat.com - Berikut penulis akan memberikan gambaran secara umum tentang Buku Saku Sasaran Keselamatan Pasien Dalam Penerapan Standar Akreditasi Rumah Sakit  terbaru: 
Standar 1: Ketepatan Identifikasi Pasien
Mengidentifikasi pasien secara benar.
  • Menggunakan minimal 3 indentitas pasien :
  1. Nama Lengkap
  2. Tanggal Lahir
  3. Nomor Rekam medik
  • Untuk pasien tidak dikenal menggunakan inisial Tn.X dan Ny.Y
  • Pasien diidentifikasi saat :
  1. Pemberian Obat
  2. Pemberian transfusi darah dan produk darah
  3. Pengambilan sampel darah atau spesimen lain.
  • Label identitas standar terdiri dari 3 identitas, Contoh :
  1. Ny. Ana
  2. 14 Februari 1986
  3. 006363
Identifikasi pasien berisiko :
  1. Penanda / klip kuning    : Risiko jatuh
  2. Penanda / klip Merah     : Risiko Alergi
  3. Penanda / klip Ungu      : Risiko DNR (Do Not Resucitate)
Standar 2. Komunikasi Efektif
  • Komunikasi efektif terutama wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan yang melaporkan :
  1. Pasien dengan kondisi kritis
  2. Pasien yang memiliki hasil nilai kritis pemeriksaan penunjang (laboratorium)
  3. Pasien dalam pengobatan yang memerlukan pengawasan khusus.
  • Ketika petugas kesehatan menerima pesan verbal / per-telepon menggunakan TBak (Tulis Baca dan Konfirmasi kembali). : Menuliskan pesan yang diterima di CPPT.
  • Pesan pemberian obat LASA / Look Alike Song Alike, penerima pesan mengulangi kembali nama obat dan instruksi yang diberikan dengan mengeja nama obat perhuruf. Pemberian obat – obatan epidural / dan obat high alert TIDAK diperkenankan diberikan melalui instruksi verbal / per-teleponan.
  • Stempel KONFIRMASI ditandatangani DPJP dalam waktu 1 x 24 jam. Bila DPJP tidak dapat menandatangani dalam waktu 1 x 24 jam, karena ada hal – hal di luar kemampuan, dapat dilakukan oleh dokter yang ditunjuk sesuai ketentuan.
  • Komunikasi serah terima pasien : Serah terima pasien saat peralihan tugas / jaga antar tenaga kesehatan menggunakan BUKU LAPORAN JAGA
Standar 3. Pengawasan Keamanan Obat High Alert
  1. Di unit farmasi harus memiliki daftar obat high alert dan panduan penanganan obat high alert.
  2. Rumah sakit membuat daftar obat high alert.
  3. Obat LASA dikelola untuk mencegah terjadinya kesalahan, denga cara pemberian label LASA dan penyimpanan dipisah satu dengan yang lain.
  4. Obat – obatan LASA jika diinstruksikan secara verbal oleh dokter, wajib dibaca ulang dan di eja per huruf.
  5. Larutan  Na CL 3 %  dan larutan Mg SO4 20 % tidak boleh di simpan dalam ruang perawatan kecuali di Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Kamar Operasi (OK), dan Kamar Tenang / RR (Recovery Room). Ruangan / unit yang boleh menyimpan harus memastikan bahwa elektrolit pekat disimpan dilokasi dengan akses terbatas bagi petugas yang diberi wewenang. Obat diberi penandaan yang jelas berupa stiker “HIGH ALERT” 
Standar 4. Ketepatan benar sisi, benar prosedur, dan benar pasien operasi.
  • Penandaan lokasi operasi / prosedur
  1. Dokter operasi yang akan menjalankan tindakan melakukan penandaan lokasi operasi  / prosedur di Unit Rawat Inap, Rawat Jalan dan UGD dan PALING LAMBAT dilakukan di ruang persiapan operasi (ruang pre – operasi).
  2. Penandaan dengan memberi tanda Lingkaran (O) dengan tinta permanent berwarna merah di lokasi insisi.
  3. PENANDAAN TIDAK DILAKUKAN PADA OPERASI ORGAN TUNGGAL (SC)
  4. Jika operasi dilakukan pada daerah mukosa, penandaan dilakukan di berkas rekam medik
  • Verifikasi pra operasi / prosedur : perawat melakukan verifikasi pra operasi  / prosedur terhadap  :
  1. Benar sisi / lokasi operasi, benar prosedur operasi dan benar pasien operasi.
  2. Benar dokumentasi (Surat Persetujuan Tindakan Kedokteran, peralatan dan imaging)
  3. Peralatan / implan yang dibutuhkan.
  • Time Out : Seluruh anggota tim operasi / prosedur melakukan komunikasi secara verbal dan mendokumentasikan prosedur time out sesaat sebelum mulai operasi / prosedur  (Lembar RM Surgical Cheklist )
Standar 3. Menurunkan Risiko Infeksi Nosokomial

Langkah sebelum cuci tangan
  1. Sebelum kontak dengan pasien,
  2. Sebelum tindakan aseptic,
  3. Setelah beresiko terkena cairan tubuh pasien,
  4. Setelah kontak dengan pasien,
  5. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien
Standar 6. Pencegahan Resiko Jatuh 
  • Dengan menggunakan Formulir Penilaian Risiko Jatuh Scala Morse Fall (MFS) / dewasa (Lebih dari 18 tahun dan kurang dari 60 tahun) Tingkat Risiko :
    1. Tidak berisiko bila skor 0 -24
    2. Risiko Rendah bila skor 25- 50
    3. Risiko Tinggi bila skor lebih besar / sama dengan 51
  • Tata Laksana 
    1. Dengan menggunakan Formulir Penilaian Risiko Jatuh Humpty Dumpty / anak - anak
    2. Dengan menggunakan Formulir Penilaian Risiko Jatuh Geriatrid (Dewasa)
Bagi bapak/ibu yang kesulitan menyusun dokumen pokja SKP starkes dan menginginkan file lengkap pokja SKP silahkan whatsapp 081242949477, File yang disiapkan sudah lengkap dari regulasi hingga bukti implementasinya sesuai Standar dan elemen penilaian. Tinggal diganti mama RS dan sesuaikan dengan RS nya. File pokja yang disiapkan bukan hanya pokja SKP melainkan 15 pokja lainnya. Silahkan whatsapp kontak person di atas untuk mendapatkan file pokjanya.
Iwansyah
Iwansyah Seorang Penulis Pemula Yang Mengasah Diri Untuk Menjadi Lebih Baik

1 comment for "Buku Saku Sasaran Keselamatan Pasien Dalam Penerapan Standar Akreditasi Rumah Sakit "